DIKSI (PILIHAN KATA)
1. PENGERTIAN
DIKSI
Diksi bisa diartikan sebagai
pilihan kata pengarang untuk menggambarkan sebuah cerita. Diksi bukan hanya
berarti pilih memilih kata melainkan digunakan untuk menyatakan gagasan atau
menceritakan peristiwa tetapi juga meliputi persoalan gaya bahasa, ungkapan-ungkapan
dan sebagainya. Gaya bahasa sebagai bagian dari diksi yang bertalian dengan
ungkapan-unkapan individu atau karakteristik, atau memiliki nilai artistik yang
tinggi.
Diksi dalam arti aslinya dan
pertama, merujuk pada pemilihan kata dan gaya ekspresi oleh penulis
atau pembicara. Arti kedua “diksi” yang lebih umum digambarkan dengan enunsiasi
kata seni berbicara jelas sehingga setiap kata dapat didengar dan dipahami hingga
kompleksitas dan ekstrimitas terjauhnya. Arti kedua ini membicarakan
pengucapan dan intonasi daripada pemilihan kata dan gaya.
Jika dilihat dari kemampuan
pengguna bahasa, ada beberapa hal yang mempengaruhi pilihan kata, diantaranya :
·
Tepat memilih kata untuk mengungkapkan gagasan atau
hal yang ‘diamanatkan’
·
Kemampuan untuk membedakan secara tepat
nuansa-nuansa makna sesuai dengan gagasan yang ingin disampaikan dan kemampuan
untuk menemukan bentuk yang sesuai dengan situasi dan nilai rasa pembacanya.
·
Menguasai sejumlah kosa kata (perbendaharaan
kata) yang dimiliki masyarakat bahasanya, serta mampu menggerakkan dan
mendayagunakan kekayaannya itu menjadi jaring-jaring kalimat yang jelas dan
efektif.
2. KESESUAIAN
DIKSI
Perbedaan ketepatan dan kecocokan
pertama-tama mencakup soal kata mana yang akan digunakan dalam kesempatan
tertentu, walaupun kadang-kadang masih ada perbedaan tambahan berupa perbedaan
tata bahasa,pola kalimat, panjang atau kompleknya suatu alinea, dari beberapa
segi lain. Perbedaan antara ketepatan dan kesesuaian dipersoalkan adalah apakah
kita dapat mengungkapkan pikiran kita dengan cara yang sama dalam sebuah
kesempatan dan lingkungan yang kita masuki.
a. Syarat-Syarat
Kesesuaian Diksi
Syarat-syarat kesesuaian diksi
adalah sebagai berikut:
·
Hindarilah sejauh mungkin bahasa aatau unsur
substandard dalam situasi yang formal.
·
Gunakanlah kata-kata ilmiah dalam situasi yang
khusus saja. Dalam situasi yang umum hendaknya penulis dan pembicara
mempergunakan kata-kata popular.
·
Hindarilah jargon dalam tulisan untuk pembaca
umum.
·
Penulis atau pembicara sejauh mungkin
menghindari pemakaian kata-kata slang
·
Dalam penulisan jangan mempergunakan kata
percakapan.
·
Hindarilah ungkapan-ungkapan usang (idiom yang
mati).
·
Jauhkan kata-kata atau bahasa yang artfisial.
Hal-hal tersebut akan diuraikan lebih lanjut dalam
bagian-bagian di bawah ini :
1. Bahasa Standar
dan Sub Standar
Bahasa standar adalah semacam
bahasa yang dapat dibatasi sebagai tutur dari mereka yang mengenyam kehidupan
ekonomis atau menduduki status sosial yang cukup dalam suatu masyarakat. Kelas
ini meliputi pejabat-pejabat pemerintah, ahli bahasa, ahli hukum, dokter,
pedagang, guru, penulis, penerbit, seniman, insinyur, dan lain sebagainya.
Bahasa non stsndar adalah bahasa
dari mereka yang tidak memperoleh pendidikan yang tinggi. Pada dasarnya, bahasa
ini dipakai untuk pergaulan biasa, tidak di pakai dalam tulisan. Kadang unsur
ini digunakan juga oleh para kaum pelajar dalam bersenda gurau, dan berhumor.
Bahasa non stadar juga berlaku untuk suatu wilayah yang luas dalam wilayah
bahasa standar. Bahasa standar lebih efektif dari pada bahasa non standar.
Bahasa non standar biasanya cukup untuk digunakan dalam kebutuhan-kebutuhan
umum.
2. Kata Ilmiah dan
Kata Populer
Pilihan kata dalam hubungan dengan
kesempatan yang dihadapi seseorang dapat dibagi atas beberapa macam kategori
salah satunya adalah kata-kata ilmiah melawan kata-kata populer. Bagian
terbesar dari kosa kata sebuah bahasa terdiri dari kata-kata yang umum yang
dipakai oleh semua lapisan masyarakat, baik yang terpelajar maupun orang atau
rakyat jelata. Maka kata ini dinamakan kata-kata populer. Kata-kata ini juga
dipakai dalam pertemuan-pertemuan resmi, dalam diskusi-diskusi yang khusus, dan
dalam diskusi-diskusi ilmiah.
Contoh:
·
Kata populer kata ilmiah
·
Sesuai Harmonis
·
Pecahan Fraksi
·
Aneh Eksentrik
·
Bukti Argumen
·
Kesimpulan konklusi
3. Jargon
Kata jargon mengandung beberapa
pengertian. Jargon adalah suatu bahasa,dialek, atau struktur yang dianggap
kurang sopan atau aneh tetapi istilah itu dipakai juga untuk mengacu semacam
bahasa atau dialek hybrid yang timbul dari percampuran bahasa-bahasa, dan
sekaligus dianggap sebagai bahasa perhubungan atau lingua franca. Jargon
diartikan sebagai kata-kata teknis atau rahasia dalam suatu bidang ilmu
tertentu, dalam bidang seni, perdagangan, kumpulan rahasia, atau
kelompok-kelompok khusus lainnya. Oleh karena jargon merupakan bahasa yang
khusus sekali, maka tidak akan banyak artinya bila dipakai untuk suatu sasaran
yang umum. Sebab itu, hendaknya dihindari sejauh mungkin unsur jargon dalam
sebuah tulisan umum.
4. Kata Percakapan
Kata percakapan adalah kata-kata
yang biasa dipakai dalam percakapan atau pergaulan orang-orang yang terdidik.
Pengertian percakapan ini disini sama sekali tidak boleh disejajarkan dengan
bahasa yang tidak benar, tidak terpelehara atau tidak disenangi.
Bahasa percakapan yang dimaksud
disini lebih luas dari pengertian kat-kat populer, kata-kata percakapan
mencakup pula sebagian kata-kata ilmiah yang biasa dipakai oleh golongan
terpelajar.
5. Kata Slang
Kata slang adalah kata-kata non
standar yang disusun secara khas; bertenaga dan jenaka yang dipakai dalam
percakapan. Kadang kala kata slang yang dihasilkan dari salah ucap yang
disengaja. Kata-kata slang sebenarnya bukan hanya terdapat pada golongan terpelajar,
tetapi juga pada semua lapisan masyarakat.
6. Idiom
Idiom adalah pola struktural yang
menyimpang dari kaidah-kaidah bahasa yang umum, biasanya berbentuk frase,
sedangkan artinya tidak bisa diterangkan secara logis, dengan bertumpu pada
makna kata-kata yang membentuknya, misalnya: seorang asing yang sudah
mengetahui makna kata makan dan tangan, tidak akan memahami makna perasa makan
tangan. Siapa yang berfikir bahwa makan tangan sama artinya dengan kena tinju
atau beruntung besar ? dan selanjutnya idiom-idiom yang menggunakan kata makan
seperti: makan garam, makan hati, dan senagainya.
7. Bahasa
Artifisial
Yang dimaksud dengan artifisial
adalah bahasa yang disusun secara seni. Fakta dan pernyataan-pernyataan yang
sederhana dapat diungkapkan dengan sederhana dan langsung tak perlu
disembunyikan.
Artifisial :
·
Ia mendengar kepak sayap kalelawar dan guyuran
sisa hujan dari dedaunan,
·
karena angin kepada kemuning.
·
Ia mendengar resah kuda serta langkah pedati
ketika langit bersih kembali menampakkan
·
bima sakti yang jauh.
·
Biasa Ia mendengar bunyi sayap kelelawar dan
sisa hujan yang ditiup angin di daun.
·
Ia mendengar derap kuda dan pedati ketika langit
mulai terang.
3. FUNGSI
DIKSI
Fungsi dari diksi antara lain :
·
Membuat pembaca atau pendengar mengerti secara
benar dan tidak salah paham terhadap apa yang disampaikan oleh pembicara atau
penulis.
·
Untuk mencapai target komunikasi yang efektif.
·
Melambangkan gagasan yang di ekspresikan secara
verbal.
·
Membentuk gaya ekspresi gagasan yang tepat
(sangat resmi, resmi, tidak resmi) sehingga menyenangkan pendengar atau
pembaca.
Diksi terdiri dari delapan elemen
yaitu : fonem, silabel, konjungsi, hubungan, kata benda, kata kerja, infleksi,
dan uterans.
Macam macam hubungan makna :
1. Sinonim
Merupakan kata-kata yang memiliki
persamaan / kemiripan makna. Sinonim sebagai ungkapan (bisa berupa kata, frase,
atau kalimat) yang maknanya kurang lebih sama dengan makna ungkapan lain.
Contoh: Kata buruk dan jelek, mati dan wafat.
2. Antonim.
Merupakan ungkapan (berupa kata,
frase, atau kalimat) yang maknanya dianggap kebalikan dari makna /ungkapan
lain. Contoh: Kata bagus berantonim dengan kata buruk; kata besar berantonim
dengan kata kecil.
3. Polisemi.
Adalah sebagai satuan bahasa
(terutama kata atau frase) yang memiliki makna lebih dari satu. Contoh: Kata
kepala bermakna ; bagian tubuh dari leher ke atas, seperti terdapat pada
manusia dan hewan, bagian dari suatu yang terletak di sebelah atas atau depan,
seperti kepala susu, kepala meja,dan kepala kereta api, bagian dari suatu yang
berbentuk bulat seperti kepala, kepala paku dan kepala jarum dan Iain-lain.
4. Hiponim.
Adalah suatu kata yang yang
maknanya telah tercakup oleh kata yang lain, sebagai ungkapan (berupa kata,
frase atau kalimat) yang maknanya dianggap merupakan bagian dari makna suatu
ungkapan. Contoh : kata tongkol adalah hiponim terhadap kata ikan, sebab makna
tongkol termasuk makna ikan.
5. Hipernim.
Merupakan suatu kata yang mencakup makna kata lain.
6. Homonim.
Merupakan kata-kata yang memiliki kesamaan ejaan dan bunyi
namun berbeda arti.
7. Homofon.
Merupakan kata-kata yang memiliki bunyi sama tetapi ejaan
dan artinya berbeda.
8. Homograf.
Merupakan kata-kata yang memiliki
tulisan yang sama tetapi bunyi dan artinya berbeda.
Sebelum menentukan pilihan kata, penulis harus memperhatikan
dua hal pokok, yakni: masalah makna dan relasi makna. Makna sebuah kata /
sebuah kalimat merupakan makna yang tidak selalu berdiri sendiri. Adapun makna
menurut (Chaer, 1994: 60) terbagi atas beberapa kelompok yaitu :
·
Makna Leksikal : makna yang sesuai dengan
referennya, sesuai dengan hasil observasi alat indera / makna yg
sungguh-sungguh nyata dlm kehidupan kita. Contoh: Kata tikus, makna leksikalnya
adalah binatang yang menyebabkan timbulnya penyakit (Tikus itu mati diterkam
kucing).
·
Makna Gramatikal : untuk menyatakan makna-makna
atau nuansa-nuansa makna gramatikal, untuk menyatakan makna jamak bahasa
Indonesia, menggunakan proses reduplikasi seperti kata: buku yg bermakna
“sebuah buku,” menjadi buku-buku yang bermakna “banyak buku”.
·
Makna Referensial dan Nonreferensial : Makna
referensial & nonreferensial perbedaannya adalah berdasarkan ada tidaknya
referen dari kata-kata itu. Maka kata-kata itu mempunyai referen, yaitu sesuatu
di luar bahasa yang diacu oleh kata itu. Kata bermakna referensial, kalau
mempunyai referen, sedangkan kata bermakna nonreferensial kalau tidak memiliki
referen. Contoh: Kata meja dan kursi (bermakna referen). Kata karena dan tetapi
(bermakna nonreferensial).
·
Makna Denotatif dan Konotatif :Makna denotatif
adalah makna asli, makna asal atau makna sebenarnya yang dimiliki sebuah
leksem. Contoh: Kata kurus, bermakna denotatif keadaan tubuhnya yang lebih
kecil & ukuran badannya normal. Makna konotatif adalah: makna lain
yang ditambahkan pada makna denotatif tadi yang berhubungan dengan nilai rasa
orang / kelompok orang yang menggunakan kata tersebut. Contoh: Kata kurus pada
contoh di atas bermakna konotatif netral, artinya tidak memiliki nilai rasa
yang mengenakkan, tetapi kata ramping bersinonim dengan kata kurus itu memiliki
konotatif positif, nilai yang mengenakkan. Orang akan senang bila dikatakan
ramping.
·
Makna Konseptual dan Makna Asosiatif : Makna
konseptual adalah makna yang dimiliki oleh sebuah leksem terlepas dari konteks
atau asosiasi apapun. Contoh: Kata kuda memiliki makna konseptual “sejenis
binatang berkaki empat yg bisa dikendarai”. Makna asosiatif adalah makna yang
dimiliki sebuah leksem / kata berkenaan dengan adanya hubungan kata itu dengan
suatu yang berada diluar bahasa . Contoh: Kata melati berasosiasi dg suatu yg
suci / kesucian. Kata merah berasosiasi berani / paham komunis.
·
Makna Kata dan Makna Istilah : Makna kata,
walaupun secara sinkronis tidak berubah, tetapi karena berbagai faktor dalam
kehidupan dapat menjadi bersifat umum. Makna kata itu baru menjadi jelas kalau
sudah digunakan dalam suatu kalimat. Contoh: Kata tahanan, bermakna orang yang
ditahan,tapi bisa juga hasil perbuatan menahan. Kata air, bermakna air yang
berada di sumur, di gelas, di bak mandi atau air hujan. Makna istilah
memiliki makna yang tetap dan pasti. Ketetapan dan kepastian makna istilah itu
karena istilah itu hanya digunakan dalam bidang kegiatan atau keilmuan
tertentu. Contoh: Kata tahanan di atas masih bersifat umum, istilah di bidang
hukum, kata tahanan itu sudah pasti orang yang ditahan sehubungan suatu
perkara.
·
Makna Idiomatikal dan Peribahasa : Yang dimaksud
dengan idiom adalah satuan-satuan bahasa (ada berupa baik kata, frase, maupun
kalimat) maknanya tidak dapat diramalkan dari makna leksikal, baik
unsur-unsurnya maupun makna gramatikal satuan-satuan tersebut. Contoh: Kata
ketakutan, kesedihan, keberanian, dan kebimbangan memiliki makna hal yg disebut
makna dasar, Kata rumah kayu bermakna, rumah yang terbuat dari kayu.
Makna pribahasa bersifat memperbandingkan atau mengumpamakan, maka lazim juga
disebut dengan nama perumpamaan. Contoh: Bagai, bak, laksana dan umpama lazim
digunakan dalam peribahasa .
·
Makna Kias dan Lugas : Makna kias adalah kata,
frase dan kalimat yang tidak merujuk pada arti sebenarnya. Contoh: Putri malam
bermakna bulan , Raja siang bermakna matahari.
Agar dapat menghasilkan cerita
yang menarik melalui pilihan kata maka diksi yang baik harus memenuhi syarat,
seperti :
·
Ketepatan dalam pemilihan kata dalam
menyampaikan suatu gagasan.
·
Seorang pengarang harus mempunyai kemampuan
untuk membedakan secara tepat nuansa-nuansa makna sesuai dengan gagasan yang
ingin disampaikan dan kemampuan untuk menemukan bentuk yang sesuai dengan
situasi dan nilai rasa bagi pembacanya.
·
Menguasai berbagai macam kosakata dan mampu
memanfaatkan kata-kata tersebut menjadi sebuah kalimat yang jelas, efektif dan
mudah dimengerti.
Contoh Paragraf :
·
Hari ini Aku pergi ke pantai bersama dengan
kawanku. Udara disana sangat sejuk. Kami bermain bola air sampai tak terasa
hari sudah sore. Kamipun pulang tak lama kemudian.
·
Liburan tahun ini Aku dan kawanku berencana
untuk pergi ke pantai. Kami sangat senang ketika hari itu tiba. Begitu sampai
disana kami sudah disambut oleh semilir angin yang tak henti-hentinya bertiup.
Ombak yang berkejar-kejaran juga seolah tak mau kalah untuk menyambut
kedatangan kami. Kami menghabiskan waktu sepanjang hari disana, kami pulang.
1. Makna Denotatif dan
Konotatif
Makna denotatif adalah makna dalam
alam wajar secara eksplisit. Makna wajar ini adalah makna yang sesuai dengan
apa adanya. Denotatif adalah suatu pengertian yang terkandung sebuah kata
secara objektif. Sering juga makna denotatif disebut makna konseptual. Kata
makan misalnya, bermakna memasukkan sesuatu kedalam mulut, dikunyah, dan
ditelan. Makna kata makan seperti ini adalah makna denotatif. Contoh :
Adik makan nasi.
Makan artinya memasukkan sesuatu ke dalam mulut.
Makna konotatif adalah makna
asosiatif, makna yang timbul sebagai akibat dari sikap sosial, sikap pribadi,
dan kriteria tambahan yang dikenakan pada sebuah makna konseptual. Kata makan
dalam makna konotatif dapat berarti untung atau pukul. Contoh :
Pak Slesh adalah seorang pegawai
kantoran yang sangat tekun dan berdedikasi. Ia selalu disiplin dalam
mengerjakan sesuatu. Pada saat rapat kerja, salah satu kolega yang hadir
melihat kinerja beliau dan kemudian berkata kepada sesama kolega yang lain “Jam
tangan pak Slesh bagus yah”.
Dalam ilustrasi diatas, frase jam
tangan memiliki makna konotasi yang berarti sebenarnya disiplin. Namun makna
ini hanya diketahui oleh orang-orang yang bekerja di kantoran atau semacamnya
yang berpacu dengan waktu. Dalam contoh diatas, Jam Tangan memiliki Makna
Konotasi Positif karena sifatnya memuji
2. Makna Umum dan Khusus
Kata umum dibedakan dari kata khusus berdasarkan
ruang-lingkupnya.
·
Makin luas ruang-lingkup suatu kata, maka makin
umum sifatnya. Makin umum suatu kata, maka semakin terbuka kemungkinan
terjadinya salah paham dalam pemaknaannya.
·
Makin sempit ruang-lingkupnya, makin khusus
sifatnya sehingga makin sedikit kemungkinan terjadinya salah paham dalam
pemaknaannya, dan makin mendekatkan penulis pada pilihan kata secara tepat.
Misalnya:
Kata ikan memiliki acuan yang lebih
luas daripada kata mujair atau tawes. Ikan tidak hanya mujair atau tidak
seperti gurame, lele, sepat, tuna, baronang, nila, ikan koki dan ikan mas.
Dalam hal ini kata acuannya lebih luas disebut kata umum, seperti ikan,
sedangkan kata yang acuannya lebih khusus disebut kata khusus, seperti gurame,
lele, tawes, dan ikan mas.
3. Kata abstrak dan kata
konkret.
Kata yang acuannya semakin mudah
diserap panca-indra disebut kata konkret, seperti meja, rumah, mobil, air,
cantik, hangat, wangi, suara. Jika acuan sebuah kata tidak mudah diserap
panca-indra, kata itu disebut kata abstrak, seperti gagasan dan perdamaian.
Kata abstrak digunakan untuk mengungkapkan gagasan rumit. Kata abstrak mampu
membedakan secara halus gagasan yang sifat teknis dan khusus. Akan tetapi, jika
kata abstrak terlalu diobral atau dihambur-hamburkan dalam suatu karangan.
Karangan tersebut dapat menjadi samar dan tidak cermat.
4. Sinonim
Sinonim adalah dua kata atau lebih
yang pada asasnya mempunyai makna yang sama, tetapi bentuknya berlainan.
Kesinoniman kata tidaklah mutlak, hanya ada kesamaan atau kemiripan. Kita ambil
contoh cermat dan cerdik kedua kata itu bersinonim, tetapi kedua kata tersebut
tidak persis sama benar.
Kesinoniman kata masih berhubungan
dengan masalah makna denotatif dan makna konotatif suatu kata.
5. Kata Ilmiah dan kata
popular
Kata ilmiah merupakan kata-kata
logis dari bahasa asing yang bisa diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
Kata-kata ilmiah biasa digunakan oleh kaum terpelajar, terutama dalam
tulisan-tulisan ilmiah, pertemuan-pertemuan resmi, serta diskusi-diskusi
khusus.
Yang membedakan antara kata ilmiah
dengan kata populer adalah bila kata populer digunakan dalam komunikasi
sehari-hari. Dari pernyataan diatas dapat disimpulkan, kata-kata ilmiah
digunakan pada tulisan-tulisan yang berbau pendidikan. Yang juga terdapat pada
penulisan artikel, karya tulis ilmiah, laporan ilmiah, skripsi, tesis maupun desertasi.
Daftar Pustaka
Khunaifi, Aan. 2014. “Diksi atau Pemilihan kata”. http://imstuff-it.blogspot.co.id/2014/10/diksi-atau-pemilihan-kata.html
(diakses 3 Oktober 2015)
2012. “Diksi :pengertian dan macam-macamnya”. https://disclamaboy.wordpress.com/2012/11/02/diksi-pengertian-dan-macam-macamnya/
(diakses 3Oktober 2015)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar