Jumat, 02 Juni 2017

Jenis - Jenis Profesi di Bidang TIK

Secara umum, pekerjaan di bidang teknologi informasi setidaknya terbagi dalam 3 kelompok sesuai bidangnya.

a. Kelompok pertama, adalah mereka yang bergelut di dunia perangkat lunak (software), baik mereka yang merancang system operasi,database maupun system aplikasi.

Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :

§ Sistem analis, merupakan orang yang abertugas menganalisa system yang akan diimplementasikan, mulai dari menganalisa system yang ada, kelebihan dan kekurangannya, sampai studi kelayakan dan desain system yang akan dikembangkan.

§ Programer, merupakan orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan system analis, yaitu membuat program ( baik aplikasi maupun system operasi ) sesuai system yang dianalisa sebelumnya.

§ Web designer, merupakan orang yang melakukan kegiatan perencanaan, termasuk studi kelayakan, analisis dan desain terhadap suatu proyek pembuatan aplikasi berbasis web.

§ Web programmer, merupakan orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan web designer, yaitu membuat program berbasis web sesuai desain yang telah dirancang sebelumnya.


b. Kelompok kedua, adalah mereka yang bergelut di bidang perangkat keras (hardware).

Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :

§ Technical engineer, sering juga disebut teknisi, yaitu orang yang berkecimpung dalam bidang teknik, baik mengenai pemeliharaan maupun perbaikan perangkat system computer.

§ Networking engineer, adalah orang yang berkecimpung dalam bidang teknis jaringan computer dari maintenance sampai pada troubleshooting-nya.


c. Kelompok ketiga, adalah mereka yang berkecimpung dalam operasional system informasi.

Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :

§ EDP Operator, adalah orang yang bertugas mengoperasikan program-program yang berhubungan dengan electronic data processing dalam lingkungan sebuah perusahaan atau organisasi lainnya.

§ System Administrator, merupakan orang yang bertugas melakukan administrasi terhadap system, memiliki kewenangan menggunakan hak akses terhadap system, serta hal-hal lain yang berhubungan dengan pengaturan operasional sebuah system.

Deskripsi Kerja Profesi IT

IT Support Officer
Pekerjaan yang akan dilakukan oleh IT support officer adalah sebagai berikut:
o   Menerima, memprioritaskan dan menyelesaikan permintaan bantuan IT.
o   Membeli hardware IT, software dan hal-hal lain yang berhubungan dengan hal tersebut.
o   Instalasi, perawatan dan penyediaan dukungan harian baik untuk hardware & software Windows & Macintosh, peralatan termasuk printer, scanner, hard-drives external, dll.
o   Korespondensi dengan penyedia jasa eksternal termasuk Internet Service Provider, penyedia jasa Email, hardware, dan software supplier, dll.
o   Mengatur penawaran harga barang dan tanda terima dengan supplier untuk kebutuhan yang berhubungan dengan IT.
o   Menyediakan data / informasi yang dibutuhkan untuk pembuatan laporan department regular.

IT Programmer
Tanggung jawabnya adalah:
o   Mengambil bagian dalam pengembangan dan integrasi perangkat lunak
o   Mengembangkan secara aktif kemampuan dalam pengembangan perangkat lunak
o   Menerima permintaan user untuk masalah-masalah yang harus diselesaikan
o   Menyediakan dukungan dan penyelesaian masalah konsumen baik untuk konsumen internal maupun eksternal
o   Bertanggung jawab atas kepuasan terkini pelanggan, melakukan tugas-tugas yang berkaitan dan tanggung jawab yang diminta
o   Mengerjakan macam-macam tugas terkait seperti yang diberikan
o   Membentuk kekompakan maksimum dalam perusahaan bersama dengan rekan-rekan dalam perusahaan

Web Administrator
Bertugas untuk:
o   Back up atau memodifikasi aplikasi dan data yang terkait untuk menyediakan pemulihan kerusakan.
o   Menentukan sumber halaman web atau masalah server, dan mengambil tindakan untuk memperbaiki masalah tersebut.
o   Meninjau atau memperbarui konten halaman web atau link pada waktu yang tepat, menggunakan tool-tool.
o   Memonitor sistem untuk intrusi atau serangan denial of service, dan melaporkan pelanggaran keamanan untuk personil yang tepat.
o   Menerapkan langkah-langkah keamanan situs web, seperti firewall atau enkripsi pesan.
o   Mengelola internet / intranet infrastruktur, termasuk komponen seperti web, file transfer protocol (FTP), berita dan server mail.
o   Berkolaborasi dengan tim pengembangan untuk membahas, menganalisis, atau menyelesaikan masalah kegunaan.
o   Test backup atau pemulihan rencana secara teratur dan menyelesaikan masalah.
o   Memonitor perkembangan web melalui pendidikan berkelanjutan, membaca, atau partisipasi dalam konferensi profesional, workshop, atau kelompok.
o   Menerapkan update, upgrade, dan patch pada waktu yang tepat untuk membatasi hilangnya layanan.

Web Developers
Bertugas untuk:
o   Mendesain, membangun, atau memelihara situs web, menggunakan authoring atau bahasa scripting, alat penciptaan konten, alat manajemen, dan media digital.
o   Melakukan atau update situs web langsung.
o   Menulis, desain, atau mengedit konten halaman web, atau yang lain langsung memproduksi konten.
o   Berunding dengan tim manajemen atau pengembangan untuk memprioritaskan kebutuhan, menyelesaikan konflik, mengembangkan kriteria konten, atau memilih solusi.
o   Back-up file dari situs web untuk direktori lokal untuk pemulihan instan dalam kasus masalah.
o   Mengidentifikasi masalah yang ditemukan oleh umpan balik pengujian atau pelanggan, dan memperbaiki masalah masalah atau merujuk pada personalia yang tepat untuk koreksi.
o   Evaluasi kode untuk memastikan bahwa itu adalah sah, benar terstruktur, memenuhi standar industri dan kompatibel dengan browser, perangkat, atau sistem operasi.
o   Menjaga pemahaman teknologi web saat ini atau praktek pemrograman melalui melanjutkan pendidikan, membaca, atau partisipasi dalam konferensi profesional, workshop, atau kelompok.
o   Menganalisis kebutuhan pengguna untuk menentukan persyaratan teknis.
o   Mengembangkan atau memvalidasi tes routine dan jadwal untuk memastikan bahwa uji kasus meniru antarmuka eksternal dan alamat semua jenis browser dan perangkat.

Network Systems and Data Communications Analysts
Bertugas untuk:
o   Menguji dan mengevaluasi hardware dan software untuk menentukan efisiensi, reliabilitas, dan kompatibilitas dengan sistem yang ada, dan membuat rekomendasi pembelian.
o   Desain dan implementasi sistem, konfigurasi jaringan, dan arsitektur jaringan, termasuk teknologi perangkat keras dan perangkat lunak, lokasi situs, dan integrasi teknologi.
o   Membantu pengguna untuk mendiagnosa dan memecahkan masalah komunikasi data.
o   Memantau kinerja sistem dan menyediakan langkah-langkah keamanan, tips dan pemeliharaan yang diperlukan.
o   Menjaga dibutuhkan file dengan menambahkan dan menghapus file pada server jaringan dan membuat cadangan file untuk menjamin keselamatan file apabila terjadi masalah dengan jaringan.
o   Bekerja dengan engineer lain, analis sistem, programer, teknisi, ilmuwan dan manajer tingkat atas dalam pengujian, desain dan evaluasi sistem.
o   Mengidentifikasi area operasi yang perlu diupgrade peralatan seperti modem, kabel serat optik, dan kabel telepon.
o   Konsultasi pelanggan, kunjungi tempat kerja atau melakukan survei untuk menentukan kebutuhan pengguna sekarang dan masa depan.
o   Melatih pengguna dalam menggunakan peralatan.
o   Memelihara perangkat seperti printer, yang terhubung ke jaringan.



Daftar Pustaka

Asrita, Riyandari. 2012. Jenis Profesi Teknologi Informasi. Diambil dari: http://riyandari.blogspot.co.id/2012/03/jenis-profesi-teknologi-informasi.html (di akses 3 Juni 2017)

Anonim. 2017. Jenis profesi Bidang TIK (Materi 1). Diambil dari: http://isaliler.blogspot.co.id/2017/05/jenis-profesi-di-bidang-tik.html (di akses 3 juni 2017)

Senin, 01 Mei 2017

Perbedaan Cyberlaw di 3 Benua

1.     Pengertian Cyberlaw
Cyberlaw adalah hukum yang digunakan di dunia cyber (dunia maya), yang umumnya diasosiasikan dengan Internet. Cyberlaw dibutuhkan karena dasar atau fondasi dari hukum di  banyak negara adalah "ruang dan waktu". Sementara itu, Internet dan jaringan komputer mendobrak batas ruang dan waktu ini.
Yuridis, cyber law tidak sama lagi dengan ukuran dan kualifikasi hukum tradisional. Kegiatan cyber meskipun bersifat virtual dapat dikategorikan sebagai tindakan dan perbuatan hukum yang nyata. Kegiatan cyber adalah kegiatan virtual yang berdampak sangat nyata meskipun alat buktinya bersifat elektronik. Dengan demikian subjek pelakunya harus dikualifikasikan pula sebagai orang yang telah melakukan perbuatan hukum secara nyata. Dari sinilah Cyberlaw bukan saja keharusan, melainkan sudah merupakan kebutuhan untuk menghadapi kenyataan yang ada sekarang ini, yaitu dengan  banyaknya berlangsung kegiatan cybercrime. Jadi, Cyber Law adalah aspek hukum yang ruang lingkupnya meliputi setiap aspek yang  berhubungan dengan orang perorangan atau subyek hukum yang menggunakan dan memanfaatkan teknologi internet yang dimulai pada saat mulai online dan memasuki dunia cyber atau maya. Cyber Law sendiri merupakan istilah yang berasal dari Cyberspace Law.

2.     Ruang Lingkup Cyberlaw
Menurut Jonathan Rosenoer dalam Cyber Law –  The Law Of Internet menyebutkan ruang lingkup cyber law :
a.      Hak Cipta (Copy Right) 
b.      Hak Merk (Trademark)
c.       Pencemaran nama baik (Defamation)
d.      Hate Speech
e.      Hacking, Viruses, Illegal Access
f.        Regulation Internet Resource
g.      Privacy
h.      Duty Care
i.        Criminal Liability (kejahatan) 
j.        Procedural Issues (Jurisdiction, Investigation, Evidence, etc)
k.       Electronic Contract
l.        Pornography
m.    Robbery (perampokan)
n.      Consumer Protection E-Commerce, E- Government

Perbedaan Cyberlaw di 3 Benua
1.     Cyberlaw di Indonesia
Indonesia memang baru belakangan ini serius menanggapi kejadian-kejadian yang ada di dunia maya. Dari dulu undang-undang untuk dunia cyber dan pornografi hanya menjadi topik yang dibicarakan tanpa pernah serius untuk direalisasikan. Tapi sekarang Indonesia telah memiliki Cyberlaw yang biasa disebut UU ITE.

Secara umum, bisa kita simpulkan bahwa UU ITE boleh disebut sebuah cyberlaw karena muatan dan cakupannya luas membahas pengaturan di dunia maya. Mungkin anda sedikit malas membaca pasal-pasal ITE yang tidak sedikit itu sehingga secara garis besar UU ITE dapat disimpulkan sebagai berikut:
Tanda tangan elektronik memiliki kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan konvensional (tinta basah dan bermaterai). Sesuai dengan e-ASEAN Framework Guidelines (pengakuan tanda tangan digital lintas batas)

Alat bukti elektronik diakui seperti alat bukti lainnya yang diatur dalam KUHP
UU ITE berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum, baik yang berada di wilayahIndonesiamaupun di luarIndonesiayang memiliki akibat hukum diIndonesia
Pengaturan Nama domain dan Hak Kekayaan Intelektual
Perbuatan yang dilarang (cybercrime) dijelaskan pada Bab VII (pasal 27-37):
1.Pasal 27 (Asusila, Perjudian, Penghinaan, Pemerasan)

2.Pasal 28 (Berita Bohong dan Menyesatkan, Berita Kebencian dan Permusuhan)

3.Pasal 29 (Ancaman Kekerasan dan Menakut-nakuti)

4.Pasal 30 (Akses Komputer Pihak Lain Tanpa Izin, Cracking)

5.Pasal 31 (Penyadapan, Perubahan, Penghilangan Informasi)

6.Pasal 32 (Pemindahan, Perusakan dan Membuka Informasi Rahasia)

7.Pasal 33 (Virus?, Membuat Sistem Tidak Bekerja (DOS?))

8.Pasal 35 (Menjadikan Seolah Dokumen Otentik(phising?))

Namun UU ITE Indonesia masih banyak harus mengalami revisi dan pembaruan, karena masih belum lengkapnya aturan-aturan untuk pelanggaran di dunia maya. Seperti masalah spamming, penyebaran spam sangat mengganggu pengguna internet.

2.     Cyberlaw di Amerika

Di Amerika, Cyber Law yang mengatur transaksi elektronik dikenal dengan Uniform
Electronic Transaction Act (UETA). UETA adalah salah satu dari beberapa Peraturan
Perundang-undangan Amerika Serikat yang diusulkan oleh National Conference of
Commissioners on Uniform State Laws (NCCUSL).

Sejak itu 47 negara bagian, Kolombia, Puerto Rico, dan Pulau Virgin US telah
mengadopsinya ke dalam hukum mereka sendiri. Tujuan menyeluruhnya adalah untuk
membawa ke jalur hukum negara bagian yag berbeda atas bidang-bidang seperti retensi
dokumen kertas, dan keabsahan tanda tangan elektronik sehingga mendukung keabsahan
kontrak elektronik sebagai media perjanjian yang layak. UETA 1999 membahas
diantaranya mengenai :

Pasal 5 :
Mengatur penggunaan dokumen elektronik dan tanda tangan elektronik
Pasal 7 :
Memberikan pengakuan legal untuk dokumen elektronik, tanda tangan elektronik, dan
kontrak elektronik.
Pasal 8 :
Mengatur informasi dan dokumen yang disajikan untuk semua pihak.
Pasal 9 :
Membahas atribusi dan pengaruh dokumen elektronik dan tanda tangan elektronik.
Pasal 10 :
Menentukan kondisi-kondisi jika perubahan atau kesalahan dalam dokumen elektronik
terjadi dalam transmisi data antara pihak yang bertransaksi.
Pasal 11 :
Memungkinkan notaris publik dan pejabat lainnya yang berwenang untuk bertindak
secara elektronik, secara efektif menghilangkan persyaratan cap/segel.
Pasal 12 :
Menyatakan bahwa kebutuhan “retensi dokumen” dipenuhi dengan mempertahankan
dokumen elektronik.
Pasal 13 :
“Dalam penindakan, bukti dari dokumen atau tanda tangan tidak dapat dikecualikan
hanya karena dalam bentuk elektronik”
Pasal 14 :
Mengatur mengenai transaksi otomatis.
Pasal 15 :
Mendefinisikan waktu dan tempat pengiriman dan penerimaan dokumen elektronik.
Pasal 16 :
Mengatur mengenai dokumen yang dipindahtangankan.

Undang-Undang Lainnya :
• Electronic Signatures in Global and National Commerce Act
• Uniform Computer Information Transaction Act
• Government Paperwork Elimination Act
• Electronic Communication Privacy Act
• Privacy Protection Act
• Fair Credit Reporting Act
• Right to Financial Privacy Act
• Computer Fraud and Abuse Act
• Anti-cyber squatting consumer protection Act
• Child online protection Act
• Children’s online privacy protection Act
• Economic espionage Act
• “No Electronic Theft” Act
Undang-Undang Khusus :
• Computer Fraud and Abuse Act (CFAA)
• Credit Card Fraud Act
• Electronic Communication Privacy Act (ECPA)
• Digital Perfomance Right in Sound Recording Act
• Ellectronic Fund Transfer Act
• Uniform Commercial Code Governance of Electronic Funds Transfer
• Federal Cable Communication Policy
• Video Privacy Protection Act

Undang-Undang Sisipan :
• Arms Export Control Act
• Copyright Act, 1909, 1976
• Code of Federal Regulations of Indecent Telephone Message Services
• Privacy Act of 1974
• Statute of Frauds
• Federal Trade Commision Act
• Uniform Deceptive Trade Practices Act

3.     Cyberlaw di Eropa

Undang-Undang Dunia Maya di Eropa

Undang-Undang Khusus:
Convention on Cybercrime, 23.XI.2001

Undang-Undang Sisipan:
• E-Privacy Directive 2002/58/EC: Processing of Personal Data and the Protection of Privacy in Electronic Communication Sector
• E-Commerce Directive 2000/31/EC: Legal Aspects of Information Society Services, in Particular Electronic Commerce, in th eInternet Market.
• Telecommunications Privacy Directive 97/66/EC: Processing of Personal Data and th eProtection of Privacy in the Telecommunication Sector.
• Data Protection Directive 95/46/EC: Protection of Individuals with Regard the Processing of Personal Data and the Free Movement of Such Data.

Kesimpulan
Cyberlaw merupakan seperangkat aturan yang dibuat oleh suatu negara tertentu, dan peraturan yang dibuat itu hanya berlaku kepada masyarakat negara tersebut. Jadi,setiap negara mempunyai cyberlaw tersendiri.


Daftar Pustaka
Adityo, Sutrisno. Cyberlaw. Diambil dari : https://www.academia.edu/7069627/Cyberlaw (2 Mei 2017)
Alfisyahrino. 2012. Perbedaan Cyberlaw Indonesia, Amerika Serikat, Australia dan negara Eropa. Diambil dari : https://alfisyahrino.wordpress.com/2012/12/04/perbedaan-cyberlaw-indonesia-amerika-serikat-australia-dan-negara-eropa-2/ (2 Mei 2017)
Burhanudin. 2016. Perbandingan Cyberlaw di Berbagai Negara. Diambil dari : https://tsoftskill.wordpress.com/2016/04/20/perbandingan-cyber-law-di-berbagai-negara/ (2 Mei 2017)

Sumawardani, Fitria. 2015. Perbedaan Cyberlaw di Berbagai Negara. Diambil dari : http://fitria-sumawardani.blogspot.co.id/2015/04/perbedaan-cyber-law-di-berbagai-negara.html (2 Mei 2017)

Kamis, 02 Maret 2017

Pengertian Etika, Pengertian Profesi, dan Ciri Khas Profesi

1.     Pengertian Etika
Etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini. Etika pada akhirnya membantu kita untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu kita lakukan dan yang perlu kita pahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan kita, dengan demikian etika ini dapat dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya.
Dari segi etimologi (asal kata), istilah etika berasal dari kata Latin “Ethicos” yang berarti kebiasaan. Dengan demikian menurut pengertian yang asli, yang dikatakan baik itu apabila sesuai dengan kebiasaan masyarakat. Kemudian lambat laun pengertian ini berubah, bahwa etika adalah suatu ilmu yang membicarakan masalah perbuatan atau tingkah laku manusia, mana yang dapat dinilai baik dan mana yang dapat dinilai tidak baik. Etika juga disebut ilmu normative, maka dengan sendirinya berisi ketentuan-ketentuan (norma-norma) dan nilai-nilai yang dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Etika merupakan cabang filsafat yang mempelajari pandangan-pandangan dan persoalan-persoalan yang berhubungan dengan masalah kesusilaan, dan kadang-kadang orang memakai filsafat etika, filsafat moral atau filsafat susila. Dengan demikian dapat dikatakan, etika ialah penyelidikan filosofis mengenai kewajiban-kewajiban manusia dan hal-hal yang baik dan buruk. Etika adalah penyelidikan filsafat bidang moral. Etika tidak membahas keadaan manusia, melainkan membahas bagaimana seharusnya manusia itu berlaku benar. Etika juga merupakan filsafat praxis manusia. etika adalah cabang dari aksiologi, yaitu ilmu tentang nilai, yang menitikberatkan pada pencarian salah dan benar dalam pengertian lain tentang moral.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1998) merumuskan pengertian etika dalam tiga arti sebagai berikut:
·         Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral.
·         Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
·         Nilai mengenai benar dan salah yang dianut masyarakat.
Definisi Etika Menurut Para Ahli :
1.      Menurut Maryani dan Ludigdo 
Etika ialah seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia,baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi.

2. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
Etika ialah nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
3. Menurut Aristoteles di dalam bukunya yang berjudul Etika Nikomacheia, 
Pengertian etika dibagi menjadi dua yaitu, Terminius Technicus yang artinya etika dipelajari untuk ilmu pengetahuan yang mempelajari masalah perbuatan atau tindakan manusia. dan yang kedua yaitu, Manner dan Custom yang artinya membahas etika yang berkaitan dengan tata cara dan kebiasaan (adat) yang melekat dalam kodrat manusia (in herent in human nature) yang terikat dengan pengertian “baik dan buruk” suatu tingkah laku atau perbuatan manusia.
4. Menurut Kamus Webster
Etika ialah suatu ilmu yang mempelajari tentang apa yang baik dan buruk secara moral.
5. Menurut Ahli filosofi
Etika ialah sebagai suatu studi formal tentang moral.
6. Menurut Ahli Sosiologi
Etika ialah dipandang sebagai adat istiadat,kebiasaan dan budaya dalam berperilaku.

2.     Pengertian Profesi
Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya. Biasanya sebutan “profesi” selalu dikaitkan dengan pekerjaan atau jabatan yang dipegang oleh seseorang, akan tetapi tidak semua pekerjaan atau jabatan dapat disebut profesi karena profesi menuntut keahlian para pemangkunya. Hal ini mengandung arti bahwa suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang, akan tetapi memerlukan suatu persiapan melalui pendidikan dan pelatihan yang dikembangkan khusus untuk itu.
Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah: sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.

3.     Ciri Khas Profesi

Menurut Artikel dalam International Encyclopedia of education, ada 10 ciri khas suatu profesi, yaitu:
1.        Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas.
2.        Suatu teknik intelektual.
3.        Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis.
4.        Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi.
5.        Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan.
6.        Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri.
7.        Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi. yang tinggi antar anggotanya.
8.        Pengakuan sebagai profesi.
9.         Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi.
10.    Hubungan yang erat dengan profesi lain.





Daftar Pustaka
Aan, Baihaki. Ciri Khas Profesi. Diambil dari: https://www.academia.edu/5162175/CIRI_KHAS_PROFESI  (3 maret 2017)
Hadi, Syamsul. 2015. Pengertian Profesional, Profesi, Profesionalisasi, Profesionalisme, Profesionalitas. Diambil dari: http://www.maribelajarbk.web.id/2015/04/pengertian-profesional-profesi.html  (3 Maret 2017)
Martin, Zarra Indah. 2011. Pengertian Etika dan Contoh pelanggaran Etika. Diambil dari: http://marthinzarra.blogspot.co.id/ (3 Maret 2017)

Umam, Helmi. Etika, Etiket dan Moral. Diambil dari: https://af008.wordpress.com/etika-etiket-dan-moral/ (3 maret 2017)

Minggu, 17 Juli 2016

Langkah Langkah Menulis Cerpen


1. Siapkan tema
Menulis tanpa berpegang pada satu tema bisa-bisa hanya akan membuat Anda duduk kebingungan di depan komputer dan membuang waktu dengan percuma.

2. Tentukan jenis cerpen
Cerpen seperti apa nan ingin ditulis? Cerpen horor, komedi, drama, romantis, misteri, religi, atau drama komedi?

3. Tentukan segmen
Pastikan dulu apakah Anda akan menulis cerpen anak, remaja, atau dewasa. 

4. Tentukan tokoh
nama-nama tokoh primer dan beri karakter buat setiap tokoh primer dan tokoh-tokoh lainnya nan ada di dalam cerpen.

5. Tentukan konflik
Konflik ini dapat muncul di tengah-tengah cerita, dapat pula langsung menggebrak di awal cerita.

6. Tentukan penyelesaian (ending) cerita
Mau dibawa ke mana cerpen yang akan Anda tulis? Ke akhir nan senang (happy ending) , akhir nan menyedihkan (sad ending) , atau akhir yang menggantung (hanging ending) ?

7. Tentukan judul
Jangan lupa, pilih judul yang singkat, namun bisa menggambarkan isi cerpen nan ditulis. Tak masalah jika Anda menentukan judul ini belakangan atau bahkan ketika cerpen telah selesai ditulis. Tapi, ingat! Jangan sampai melakukan kesalahan fatal dengan tak mencantumkan judul cerita. 


Sumber : http://www.binasyifa.com/409/42/26/langkah-langkah-menulis-cerpen.htm

Proposal Penelitian : Penjernihan Air Menggunakan Alat Sederhana 2



Penjernihan Air Menggunakan Alat Sederhana
Proposal Penelitian Ini Disusun Untuk
Melengkapi Tugas Pada Mata Kuliah Bahasa Indonesia 2



Oleh
Gema Indah Merdekawati
Kelas : 3KA01
NPM  : 13113673



UNIVERSITAS GUNADARMA
TAHUN AJARAN 2015/2016


Kata Pengantar

Puji syukur kepada Allah SWT, yang telah mengaruniakan nikmat dan rahmat-Nya sehingga proposal penelitian ini dapat diselesaikan dengan baik. Dalam karya tulis ini, penulis mencoba mengangkat sebuah pokok bahasan yang berjudul ”Penjernihan Air Menggunakan Alat Sederhana”.
Proposal penelitian ini disusun, berdasar dari informasi-informasi yang dikumpulkan, pengamatan yang telah dilakukan maupun berbagai situs internet. Semoga pembaca dapat dengan mudah memahami isi penelitian ini.
Ucapan terima kasih disampaikan kepada Bapak Sangsang yang telah memberikan tugas dan kepercayaan untuk menyusun penelitian dalam penyusunan Karya Tulis ini. Terima kasih pula untuk semua pihak yang secara langsung atau tidak langsung memberikan sumbangsi pemikiran dan hal-hal yang berguna selama penyelesaian Karya tulis ilmiah ini.
Proposal penelitian ini tidak luput dari kesalahan karna penulis masih dalam proses pembelajaran, mohon maaf apabila masih terdapat banyak kekurangan. Semoga dapat bermanfaat bagi para pembacanya. Terima kasih.
                                                                               



       
                                                                            Jakarta, 06 Juni 2016



                                                                      ( Gema Indah Merdekawati )




Daftar Isi

Halaman Judul.......................................................................................................1
Kata Pengantar.......................................................................................................2
Daftar Isi.................................................................................................................3
Bab 1 : Pendahuluan..............................................................................................5
1.1.        Latar Belakang Masalah..............................................................5
1.2.        Pembatasan Masalah....................................................................5
1.3.        Pembatasan Masalah....................................................................5

1.4.        Perumusan Masalah......................................................................5

1.5.        Tujuan Penelitian...........................................................................5

1.6.        Kegunaan/Manfaat Penelitian......................................................5
Bab 2 : Landasan Teori dan Hipotesis...................................................................6
             2.1.       Landasan Teori...............................................................................6
             2.2.       Hipotesis..........................................................................................7
Bab 3 : Metodologi Penelitian.................................................................................8
             3.1.       Tempat dan Waktu Penelitian.......................................................8
             3.2.       Metode Penelitian...........................................................................8
             3.3.       Instrumen Penelitian......................................................................8
             3.4.       Analisis Data...................................................................................8
Bab 4 : Pembahasan.................................................................................................9
4.1.       Standar Kualitas Air Murni...........................................................9
4.2.       Manfaat Air Bersih.........................................................................11
4.3.       Bahan-bahan Dalam Sistem Penjernihan Air..............................12
4.4.       Proses Pengolahan Air Keruh Menjadi Air Bersih.....................12
Bab 5 : Kesimpulan dan Saran..............................................................................14
5.1.        Kesimpulan....................................................................................14
5.2.        Saran ..............................................................................................14
Daftar Pustaka.........................................................................................................15



Bab 1
Pendahuluan

1.1.Latar Belakang Masalah
Banyaknya permasalahan air bersih yang ada di dunia. Tidak terkecuali Indonesia, Indonesia sendiri sekarang terkenal dengan banyaknya sungai-sungai atau sumur-sumur yang bisa digunakan untuk keperluan sehari-hari ternyata sudah tercemar atau tidak bisa digunakan lagi.
Bagaimana cara pengolahan air tersebut agar menjadi bersih dan dapat digunakan lagi. Jawabannya adalah alat penjernih air. Alat penjernih air adalah alat yang digunakan untuk menjalankan proses menjernihkan air dari berbagai partikel seperti lumpur dan pencemar-pencemar lainnya.
Sekarang ini sudah banyak alat-alat penyaring air bersih yang canggih. Tidak hanya di luar negeri, namun juga di dalam negeri. Alat penjernih tersebut dinilai cukup baik dalam menjernihkan air, dari air lumpur, air payau, air asin, air berminyak dan air keruh. Namun tidak semua masyarakat dapat membeli alat penjernih air ini. Karena dianggap sebagai alat yang mahal. Namun sekarang sudah ada alat penjernih air yang lebih murah dan mudah dalam pembuatannya serta dalam perawataanya sekalipun.

1.2.Pembatasan Masalah
a.      Mengenali alat penjernih sederhana
b.      Memperlihatkan proses pembuatan alat penjernih air sederhana
c.       Menjelaskan cara kerja alat penjernih air

1.3.Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka timbul rumusan masalah sebagai berikut :
a.      Apakah air limbah dapat diolah menjadi air bersih ?
b.      Bagaimana proses penjernihan air bersih ?

1.4.Tujuan Penelitian
a.      Untuk mengetahui proses pengolahan air bersih
b.      Untuk mengetahui teknik-teknik yang digunakan dalam proses penjernihan air.

1.5.Kegunaan/Manfaat Penelitian
Kegunaan/manfaat penelitian ini adalah agar para pembaca dapat megetahui bagaimana proses penjernihan air secara sederhana dan menerapkannya di kehidupan sehari – hari.



Bab 2
Landasan Teori dan Hipotesis

2.1.Landasan Teori

2.1.1.      Air
Air adalah  zat atau  materi atau unsur yang penting bagi semua bentuk hidup di bumi. Air dalam obyek-obyek tertentu bergerak mengikuti suatu siklus air, yaitu: melalui penguapan, hujan, dan aliran air di atas permukaan tanah (runoff, meliputi mata air, sungai, muara) menuju laut.

2.1.2.      Penjernih Air
Penjernih air adalah arti suatu bahan / cairan / bubuk tertentu yang digunakan untuk memisahkan air dari partikel dan lumpur dan/atau juga untuk membunuh bakteri dan virus. Sebenarnya semua jenis air ( air tanah, air laut, air sungai dan air berminyak dan berbau) dapat diolah bahkan menjadi air minum namun tentunya semakin tinggi tingkat kesulitan maka semakin tinggi pula perawatan dan biaya yang dikeluarkan. Itu sudah merupakan konsekuensi logis.
Dalam modek lama, model penyaring air menggunakan drum atau bak terbuat dari semen kemudian diisi batu koral,,ijuk dan arang batok kelapa. Demikian pula bahan bahan untuk menjernihkan air,selalu ada penemuan penemuan baru dari kombinasi bahan bahan kimia penjernih air. Berikut adalah beberapa  alat sederhana untuk menjernihkan air :
a.      Saringan air katun
b.      Saringan kapas
c.       Aerasi
d.      Saringan Pasir Lambat (SPL)
e.      Saringan Pasir Cepat (SPC)
f.        Gravity-Fed Filtering System
g.      Saringan Arang
h.      Saringan air sederhana/tradisional
i.        Saringan keramik
j.        Saringan cadas/jempeng/lumpang batu
k.       Saringan tanah liat


2.2.Hipotesis
Dalam rumusan maalah tersebut, dapat disusun hipotesisnya yaitu sebagai berikut:
Hipotesis nol (a0)              : Air limbah tidak dapat disaring menjadi air bersih
Hipotesis alternatif (a1)    : Air limbah dapat disaring menjadi air bersih




Bab 3
Metodologi Penelitian
3.1.Tempat dan Waktu Peneltian

3.1.1.      Tempat Penelitian      : di rumah
3.1.2.      Waktu Penelitian        : 06 Juni 2016

3.2.Metode Penelitian
Dengan menggunakan penelitian yang menghubungkan data-data yang ada. Sesuai dengan pengertian tersebut kami menghubungkan data-data yang kami dapat antara yang satu dengan yang lain. Selain itu juga menghubungkan data-data yang ada dengan data yang telah kumpulkan. Sumber data kami adalah mengambil dari beberapa sumber informasi dari internet serta melakukan praktek langsung melakukan proses penjernihan air.
Adapun teknik pengumpulan data yang kami gunakan dalam penelitian ini adalah dengan cara mengumpulkan beberapa informasi yang diketahui maupun langsung melakukan percobaan penjernihan air.

3.3.Instrumen Penelitian
a.      Pasir berfungsi untuk menahan endapan kotoran-kotoran halus.
b.      Kerikil berfungsi untuk menyaring material-material yang berukuran besar, contoh: daun-daun yang berada di sungai, lumut, ganggang dll
c.       Ijuk berfungsi untuk menyaring partikel yang lolos dari lapisan sebelumnya dan meratakan air yang mengalir.
d.      Arang  berfungsi untuk menyaring/menghilangkan bau, warna, zat pencemar dalam air, sebagai pelindung dan penukaran resin dalam alat/penyulingan air.
e.      Kapas  dapat menyerap endapan-endapan air yang membuat warna air keruh dan  dapat melihat endapan-endapan tersebut yang menempel pada kapas berupa warna endapan atau air kotor tersebut

3.4.Analisis Data
Dalam menganalisis data yang kami dapat yaitu dengan pertama-tama memastikan bahwa semua data yang diperlukan telah diperoleh dengan baik. Langkah berikutnya, sesuai dengan jenis penelitian, kami menghubungkan data-data yang satu dengan yang lain dan juga dengan landasan teori yang ada kemudian melakukan percobaan. Langkah terakhir yaitu menuangkan segala informasi yang diperoleh dalam karya tulis ini.


Bab 4
Pembahasan
Air adalah sumber mineral utama bagi makhluk hidup di dunia ini, maka jika air yang terkonsumsi makhluk hidup tersebut tidak memenuhi standard hal itu sangat mengganggu kelangsungan hidup makhluk hidup di bumi. Secara biologis air yang baik yaitu air yang tidak berwarna, berbau dan berasa. Air bisa didapat dari sumber-sumbernya. Sumber-sumber air antara lain dari hujan,sumur,danau,waduk,sungai, dan sumber mata air.
4.1. Standar Kualitas Air Murni
Dalam pengolahan air limbah industri dikenal 3 parameter utama yaitu:
1. Oksigen terlarut (OT) atau Dissolved Oxygen (DO)
2. Kebutuhan Oksigen Biologis (KOB) atau Biologycal Oxygen Demand (BOD)
3. Kebutuhan Oksigen Kimia (KOK) atau Chemical Oxygen Demand (COD).

4.1.1.Oksigen terlarut (OT) atau Dissolved Oxygen (DO)
Oksigen merupakan parameter yang sangat penting dalam air.Sebagian besar makhluk hidup dalam air membutuhkan oksigen untuk mempertahankan hidupnya, baik tanaman maupun hewan air, bergantung kepada oksigen yang terlarut. Ikan merupakan makhluk air dengan kebutuhan oksigen tertinggi, kemudian invertebrata, dan yang terkecil kebutuhan oksigennya adalah bakteri.
Keseimbangan oksigen terlarut (OT) dalam air secara alamiah terjadi secara bekesinambungan. Mikoorganisme sebagai makhluk terkecil dalam air , untuk pertumbuhannya membutuhkan sumber energi yaitu unsur karbon (C) yang dapat diperoleh dari bahan organik yang berasal dari tanaman, ganggang yang mati, maupun oksigen dari udara.
Bahan organik tersebut oleh mikroorganisme akan duraikan menadi karbon dioksida (CO2) dan air (H2O). CO2 selanjutnya dimanfaatkan oleh tanaman dalam air untuk proses fotosintesis membentuk oksigen, dan seterusnya.
Oksigen yang dimanfaatkan untuk proses penguraian bahan organik tersebut akan diganti oleh oksigen yang masuk dari udara maupun dari sumber lainnya secepat habisnya oksigen terlarut yang digunakan oleh bakteri atau dengan kata lain oksigen yang diambil oleh biota air selalu setimbang dengan oksigen yang masuk dari udara maupun dari hasil fotosintesa tanaman air.
Apabila pada suatu saat bahan organik dalam air menjadi berlebih sebagai akibat masuknya limbah aktivitas manusia (seperti limbah organik dari industri), yang berarti suplai karbon (C) melimpah, menyebabkan kecepatan pertumbuhan mikroorganisme akan berlipat ganda, yang berati juga meningkatnya kebutuhan oksigen, sementara suplai oksigen dari udara jumlahnya tetap. Pada kondisi seperti ini, kesetimbangan antara oksigen yang masuk ke air dengan yang dimanfaatkan oleh biota air tidak setimbang, akibatnya terjadi defisit oksigen terlarut dalam air . Bila penurunan oksigen terlarut tetap berlanjut hingga nol, biota air yang membutuhkan oksigen (aerobik) akan mati, dan digantikan dengan tumbuhnya mikroba yang tidak membutuhkan oksigen atau mikroba anerobik. Sama halnya dengan mikroba aerobik, mikroba anaerobik juga akan memanfatkan karbon dari bahan organik. Dari respirasi anaerobik ini terbentuk gas metana (CH4) disamping terbentuk gas asam sulfida (H2S) yang berbau busuk.
4.1.2. BOD dan COD
Untuk menentukan tingkat penurunan kualitas air dapat dilihat dari penurunan kadar oksigen terlatut (OT) sebagai akibat masuknya bahan organik dari luar, umumnya digunakan uji BOD dan atau COD.
Biological Oxygen Demand (BOD) atau kebutuhan oksigen biologis (KOB) menunjukkan jumlah oksigen terlarut yang dibutuhkan oleh mikroorganisme hidup untuk memecah atau mengoksidasi bahan organik dalam air.
Oleh karena itu, nilai BOD bukanlah merupakan nilai yang menujukkan jumlah atau kadar bahan organik dalam air, tetapi mengukur secara relative jumlah oksigen yang dibutuhkan oleh mikroorganisme untuk mengoksidasi atau menguraikan bahan-bahan organik tersebut. BOD tinggi menunjukkan bahwa jumlah oksigen yang dibutuhkan oleh mikroorganisme untuk mengoksidasi bahan organik dalam air tersebut tinggi, berarti dalam air sudah terjadi defisit oksigen. Banyaknya mikroorganisme yang tumbuh dalam air disebabkan banyaknya makanan yang tersedia (bahan organik), oleh karena itu secara tidak langsung BOD selalu dikaitkan dengan kadar bahan organik dalam air.
BOD5 merupakan penentuan kadar BOD baku yaitu pengukuran jumlah oksigen yang dihabiskan dalam waktu lima hari oleh mikroorganisme pengurai secara aerobic dalam suatu volume air pada suhu 20 derajat Celcius.
BOD5 500mg/liter (atau ppm) berarti 500 mgram oksigen akan dihabiskan oleh mikroorganisme dalam satu liter contoh air selama waktu lima hari pada suhu 20 derajat Celcius.Beberapa dasar yang sering digunakan untuk menentukan kualitas air dilihat dari kadar BOD adalah: Erat kaitannya dengan BOD adalah COD. Dalam bahan buangan, tidak semua bahan kimia organik dapat diuraikan oleh mikroorganisme secara cepat. Bahan organik dalam air bersifat:
a) Dapat diuraikan oleh bakteri (biodegradasi) dalam waktu lima hari
b) Bahan organik yang tidak teruraikan oleh bakteri dalam waktu lima hari
c) Bahan organik yang tidak mengalami biodegradasi
Uji COD ini meliputi semua bahan organik di atas, baik yang dapat diuraikan oleh mikroorganisme maupun yang tidak dapat diuraikan. Oleh karena itu hasil uji COD akan lebih tinggi dari hasil uji BOD.
Dari segi kualitas air minum harus memenuhi :
1. Syarat fisik seperti :
a) Tidak boleh berwarna, berasa dan berbau
b) Suhu air hendaknya pada suhu sejuk kurang dari 25oC
c) Harus jernih
2. Syarat kimia : air minum tidak boleh mengandung racun, zat-zat mineral atau zat- zat kimia tertentu dalam jumlah yang melampaui batas yang telah ditentukan.

4.2. Manfaat Air Bersih
1. Memperlancar sistem pencernaan
2. memperlambat tumbuhnya zat-zat penyebab kanker
3. Perawatan Kecantikan
4. Untuk Kesuburan
5. Menyehatkan Jantung
6. Sebagai obat stroke
7. Efek Relaksasi
8. Menguruskan Badan
9. Sebagai terapi
10. Tubuh Lebih bugar
4.3. Bahan-bahan yang Digunakan Dalam Sistem Penjernihan
Bahan-bahan yang Digunakan Dalam Sistem Penyaringan Air Keruh Menjadi Air Bersih Secara Sederhana adalah :
a. Lapisan Pasir
Sebaiknya pasir disusun dari ukuran yang halus pada bagian atas dan yang ukuran kasar bagian bawah, pasir dilapisi kain kasa agar tidak bercampur dengan bahan-.bahan lainnya. Berfungsi untuk membersihkan air dari partikel dan zat-zat yang berbahaya yang terkandung dalam air dan untuk menahan endapan-endapan lumpur dan arang halus yang akan mengalir.
b. Arang batok kelapa
Disusun sedemikian rupa seperti lapisan pasir.Berfungsi untuk menghilangkan bau, rasa tidak enak dalam air dan juga menjernihkan.
c. Lapisan kerikil
Disusun sedemikian rupa seperti lapisan pasir. Berfungsi sebagai penyaring dan berfungsi untuk menetralisir kecepatan air yang melewati pasir.
d. Lapisan ijuk
Berfungsi sebsgai penyaring partikel yang lolos dari lapisan diatasnya.

4.4. Proses Pengolahan Air Keruh Menjadi Air Bersih
Pengolahan air bersih didasarkan pada sifat-sifat koloid, yaitu koagulasi dan adsorbs. Air sungai atau air sumur yang keruh mengandung lumpur koloidal dan kemungkinan juga mengandung zat-zat warna, zat pencemar seperti limbah detergen dan pestisida. Bahan-bahan yang diperlukan untuk pengolahan air adalah tawas (aluminium sulfat), pasir, korin atau kaporit, kapur tahar, dan karbon aktif. Tawas berguna untuk menggumpalkan lumpur koloidal, sehingga lebih mudah disaring. Tawas juga membentuk koloidal Al(OH)3 yang dapat mengadsorpsi zat-zat warna atau zat-zat pencemar seperti detergen dan pestisida. Apabila tingkat kekeruhan air yang diolah terlalu tinggi, maka selain tawas digunakan karbon akiif. Pasir berfungsi sebagai penyaring. Klorin atau kaporlt berfungsi sebagai pembasmi hama (desinfektan), sedangkan kapur tohor berguna untuk menaikkan pH yaitu untuk menetralkan keasaman yanq terjadi karena penggunaan tawas. Sistem pengolahan air bersih dengan sumber air baku sungai, tanah dan air pegunungan, dengan skala atau standar air minum, memerlukan beberapa prosses. Mengenai prosses yang perlu diterapkan tergantung dari kwalitas air baku tersebut.
  • Proses yang diterapkan dalam system pengolahan air bersih antara lain:
Proses penampungan air dalam bak penampungan air yang bertujuan sebagai tolak ukur dari debit air bersih yang dibutuhkan. Ukuran bak penampungan disesuaikan dengan kebutuhan (debit air) yang mana ukuran bak 2 kali dari kebutuhan. Proses oksidasi atau penambahan oksigen ke dalam air agar kadar-kadar logam berat serta zat kimiawi lainnya yang terkandung dalam air mudah terurai.
Proses pengendapan atau koagulasi, proses ini bisa dilakukan dengan menggunakan bahan koagulan (hipokPlorit/ PAC) dengan rumus kimia juga. Proses ini bisa dilakukan dengan menggunakan teknik lamella plate. Proses filtrasi (karbon aktif), proses ini bertujuan untuk menghilangkan kotoran-kotoran yang masih terkandung dalam air dan bertujuan untuk meningkatkan kualitas air agar air yang dihasilakan tidak mengandung bakteri (steril) dan rasa serta aroma air. Proses terakhir adalah proses pembunuhan bakteri, virus, jamur, makroba dan bakteri lainnya yang bertujuan mengurangi pathogen yang ada, proses ini menggunakan proses klorinator atau sterilisasi dengan menggunakan kaporit.




Bab 5
Kesimpulan dan Saran

5.1. Kesimpulan
Air merupakan sumber utama kehidupan makhluk hidup di dunia. Air merupakan kebutuhan pokok bagi makhluk hidup di bumi ini. Tidak ada satupun makhluk hidup  yang tidak membutuhkan air karena air merupakan unsur kehidupan yang sangat penting bagi kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya. Segala macam upaya untuk membuat air bersih dilakukan seperti penyaringan, pengendapan dengan bahan-bahan atau media yang digunakan seperti pasir, arang dan lain-lain sehingga dapat mengubah air keruh menjadi air jernih/bersih.

5.2. Saran
Teknik penjernihan air menggunakan alat sederhana ini harus disosialisasikan kepada masyarakat luas karena banyak sekali manfaat yang akan di dapat dari cara sederhana ini.



Daftar Pustaka